Standar SPMI
Standar SPMI di Universitas Islam Jakarta terdiri dari lima kategori, yaitu Standar Nasional Pendidikan, Standar Nasional Penelitian, Standar Nasional Pengabdian kepada Masyarakat, standar lain yang ditetapkan oleh UID, dan Standar Merdeka Belajar – Kampus Merdeka UID.
a. Standar Nasional Pendidikan terdiri atas:
1). Standar kompetensi lulusan
2). Standar isi pembelajaran
3). Standar proses pembelajaran
4). Standar penilaian
pembelajaran
5). Standar dosen dan tenaga
kependidikan
6). Standar sarana dan prasarana
pembelajaran
7). Standar pengelolaan
pembelajaran
8). Standar pembiayaan pembelajaran.
b. Standar Nasional Penelitian terdiri atas:
1). Standar hasil penelitian
2). Standar isi penelitian
3). Standar proses penelitian
4). Standar penilaian penelitian
5). Standar peneliti
6). Standar sarana dan prasarana
penelitian
7). Standar pengelolaan
penelitian
8). Standar pendanaan dan
pembiayaan penelitian
c. Standar Nasional Pengabdian kepada
Masyarakat terdiri atas:
1). Standar hasil pengabdian
kepada masyarakat
2). Standar isi pengabdian
kepada masyarakat
3). Standar proses pengabdian
kepada masyarakat
4). Standar penilaian pengabdian
kepada masyarakat
5). Standar pelaksana pengabdian
kepada masyarakat
6). Standar sarana dan prasarana
pengabdian kepada masyarakat
7). Standar pengelolaan
pengabdian kepada masyarakat
8). Standar pendanaan dan
pembiayaan pengabdian kepada masyarakat
d. Standar Merdeka Belajar – Kampus Merdeka UID
1). Standar pertukaran mahasiswa MBKM
2). Standar proyek independen MBKM
3). Standar penelitian MBKM
4). Standar asistensi mengajar MBKM
5). Standar proyek kemanusiaan MBKM
6). Standar kegiatan wirausaha MBKM
7). Standar magang MBKM
8). Standar KKN Tematik MBKM
e. Standar
lain yang ditetapkan oleh UID