Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Standar SPMI

Standar SPMI di Universitas Islam Jakarta terdiri dari lima kategori, yaitu Standar Nasional Pendidikan, Standar Nasional Penelitian, Standar Nasional Pengabdian kepada Masyarakat, standar lain yang ditetapkan oleh UID, dan Standar Merdeka Belajar – Kampus Merdeka UID.

a.    Standar Nasional Pendidikan terdiri atas:

1).   Standar kompetensi lulusan

2).   Standar isi pembelajaran

3).   Standar proses pembelajaran

4).   Standar penilaian pembelajaran

5).   Standar dosen dan tenaga kependidikan

6).   Standar sarana dan prasarana pembelajaran

7).   Standar pengelolaan pembelajaran

8).   Standar pembiayaan pembelajaran.

b.    Standar Nasional Penelitian terdiri atas:

1).   Standar hasil penelitian

2).   Standar isi penelitian

3).   Standar proses penelitian

4).   Standar penilaian penelitian

5).   Standar peneliti

6).   Standar sarana dan prasarana penelitian

7).   Standar pengelolaan penelitian

8).   Standar pendanaan dan pembiayaan penelitian

 

c.    Standar Nasional Pengabdian kepada Masyarakat terdiri atas:

1).   Standar hasil pengabdian kepada masyarakat

2).   Standar isi pengabdian kepada masyarakat

3).   Standar proses pengabdian kepada masyarakat

4).   Standar penilaian pengabdian kepada masyarakat

5).   Standar pelaksana pengabdian kepada masyarakat

6).   Standar sarana dan prasarana pengabdian kepada masyarakat

7).   Standar pengelolaan pengabdian kepada masyarakat

8).   Standar pendanaan dan pembiayaan pengabdian kepada masyarakat

 

d.    Standar Merdeka Belajar – Kampus Merdeka UID

1).   Standar pertukaran mahasiswa MBKM

2).   Standar proyek independen MBKM

3).   Standar penelitian MBKM

4).   Standar asistensi mengajar MBKM

5).   Standar proyek kemanusiaan MBKM

6).   Standar kegiatan wirausaha MBKM

7).   Standar magang MBKM

8).   Standar KKN Tematik MBKM

e.    Standar lain yang ditetapkan oleh UID