Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Standar Pengabdian kepada Masyarakat

 

Standar SPMI di Universitas Islam Jakarta terdiri dari lima kategori, yaitu Standar Nasional Pendidikan, Standar Nasional Penelitian, Standar Nasional Pengabdian kepada Masyarakat, standar lain yang ditetapkan oleh Universitas Islam Jakarta, dan Standar Merdeka Belajar – Kampus Merdeka. Khusus Standar Pengabdian kepada Masyarakat, SPMI Universitas Islam Jakarta telah menetapkan 8 (delapan) standar, yaitu:

1.   Standar hasil pengabdian kepada masyarakat

2.   Standar isi pengabdian kepada masyarakat

3.   Standar proses pengabdian kepada masyarakat

4.   Standar penilaian pengabdian kepada masyarakat

5.   Standar pelaksana pengabdian kepada masyarakat

6.   Standar sarana dan prasarana pengabdian kepada masyarakat

7.   Standar pengelolaan pengabdian kepada masyarakat

8.   Standar pendanaan dan pembiayaan pengabdian kepada masyarakat