Formulr SPMI
Universitas Islam Jakarta merupakan sebuah perguruan tinggi swasta yang berkomitmen untuk memenuhi dan melampaui standar pendidikan tinggi yang diamahkan dalam Permenristekdikti Nomor 62 Tahun 2016 Tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Salah satu amanah yang tertuang dalam Permenristekdikti tersebut adalah kewajiban perguruan tinggi untuk menyusun dokumen SPMI yang terdiri atas [1] dokumen kebijakan SPMI, [2]dokumen manual SPMI, [3] dokumen standar dalam SPMI, dan [4] dokumen formulir yang digunakan dalam SPMI. Dalam rangka memenuhi amanah tersebut dan pencapaian visi misinya, maka Universitas Islam Jakarta telah menyusun, menetapkan, dan menerapkan dokumen SPMI sebagaimana tersebut dibawah ini: