Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Berita Kampus : UID menerima hibah Abdimas Dari Kemenko PMK

Hutan mangrove merupakan salah satu sumberdaya yang memiliki peran penting bagi masyarakat pesisir. Selain berperan sebagai penyangga kehidupan flora dan fauna dalam keseimbangan ekosistem, hutan mangrove juga merupakan salah satu bentuk kekayaan alam yang dapat menjadi sumber ekonomi bagi masyarakat. Masyarakat dapat memanfaatkan hutan mangrove secara langsung maupun tidak langsung. Lebih lanjut, hutan mangrove memiliki tiga fungsi utama yaitu fungsi fisik,  fungsi biologis, dan fungsi ekonomi. Fungsi fisik hutan mangrove meliputi pencegahan abrasi, perlindungan terhadap angin dan ombak, penyimpanan cadangan karbon, serta penghasil unsur hara. Fungsi biologis hutan mangrove meliputi tempat bertelur dan asuhan biota, tempat bersarang burung, maupun habitat biota laut lainnya. Fungsi ekonomi hutan mangrove meliputi sumber kayu, hasil perikanan, pertanian, buah, bahan baku kertas, kulit dan obat-obatan [4].

Hutan mangrove menyediakan banyak jasa ekosistem bagi masyarakat. Jasa ekosistem hutan mangrove didasarkan tidak hanya pada fungsi ekologis tetapi juga pada fungsi ekonomi sumber daya tersebut. Hutan mangrove memungkinkan masyarakat pesisir untuk mempertahankan mata pencaharian dan kesejahteraan mereka. Jasa ekosistem hutan mangrove juga berkaitan fungsi hutan mangrove sebagai penyedia beragam produk seperti kayu bakar, kayu untuk konstruksi, dan obat-obatan tradisional. Jasa ekosistem kedua dari hutan mangrove adalah jasa budaya. Jasa budaya hutan mangrove berkaitan dengan nilai-nilai spiritual dan pendidikan. Jasa ekosistem ketiga dari hutan mangrove adalah jasa pengaturan. Jasa ekosistem ini terkait dengan perlindungan pantai dan pemecah ombak. Jasa ekosistem keempat dari hutan mangrove adalah jasa pendukung. Jasa ekosistem ini berkaitan dengan peran hutan mangrove sebagai habitat bagi hewan pesisir [5].

Interaksi antara masyarakat Pulau Untung Jawa dan hutan mangrove sudah berlangsung sangat lama. Namun demikian, perhatian pada nilai-nilai jasa ekosistem hutan mangrove belum banyak dipahami oleh masyarakat secara benar. Padahal, konsep jasa ekosistem hutan mangrove dapat menjadi masukan informasi yang sangat penting dalam pembuatan kebijakan tentang preferensi dan prioritas manfaat yang diberikan hutan mangrove kepada masyarakat Pulau Untung Jawa. Beberapa nilai jasa ekosistem hutan mangrove sudah banyak dikenal oleh masyarakat, sementara nilai-nilai jasa ekosistem lainnya masih belum dikenal dengan baik. Bahkan, nilai-nilai jasa ekosistem tertentu mungkin berbeda antara kelompok masyarakat yang satu dengan kelompok masyarakat yang lain. Dari perspektif ini, pemahaman yang lebih baik dari masyarakat tentang nilai-nilai jasa ekosistem hutan mangrove sangat diperlukan untuk pengelolaan dan pengambilan keputusan yang efektif [6]. 

Terlepas dari manfaat jasa ekosistem hutan mangrove yang telah diakui dengan baik oleh masyarakat, fakta di lapangan menunjukan bahwa hutan mangrove yang ada di Pulau Untung Jawa telah mengalami degradasi karena berbagai faktor alam. Kerusakan hutan mangrove juga disebabkan oleh berbagai aktivitas manusia yang menebang hutan mangrove untuk dijadikan tambak udang dan tambak ikan, alih fungsi hutan mangrove untuk permukiman, dan kepentingan ekonomis lainnya. Padahal, kerusakan hutan mangrove mempunyai potensi tejadinya kerusakan pantai Pulau Untung Jawa, baik secara fisik maupun ekologi. Kerusakan pantai dapat berakibat pada menurunnya daya dukung pantai sehingga mengancam kelangsungan sistem wilayah pantai dan kelangsungan hidup masyarakat pesisir secara ekonomi, sosial dan lingkungan [1, 2]. 

Kepedulian terhadap kelestarian jasa ekosistem hutan mangrove dan peningkatan kegiatan ekonomi masyarakat pasca pandemi Covid-19 tentu saja harus menjadi usaha dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk kalangan akademisi; khususnya mahasiswa dan dosen. Pandangan ini memotivasi Tim GNRM Universitas Islam Jakarta untuk mengadakan program khusus untuk meningkatkan pemahaman dan keterlibatan dosen, mahasiswa, dan masyarakat dalam pelestarian jasa ekosistem dan pengembangan ekonomi biru di Pulau Untung Jawa. Kegiatan ini penting dilakukan mengingat hutan mangrove merupakan salah satu sumber daya alam yang memiliki nilai ekologis dan ekonomis tinggi bagi masyarakat. Ekonomi biru juga penting untuk dipahami dan dikembangkan untuk memastikan bahwa pembangunan yang dilaksanakan tidak hanya akan menghasilkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan keberlanjutan ekologi dan sosial di Pulau Untung Jawa.

Download laporan kegiatan tahun 2021

Download laporan kegiatan tahun 2022