Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Audit Mutu Internal FAI


Sejak Pemerintah menerbitkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, arah pendidikan tinggi telah berubah menjadi pendidkan tinggi yang bersifat pada pemenuhan kebutuhan stakeholder atau pasar kerja. Perubahan arah kebijakan pendidikan tersebut disertai dengan perubahan paradigma dalam penyelengaraan satuan pendidikan tinggi. Dalam hal ini, undang-undang tersebut mengamantkan bahwa penyelenggaraan pendidikan tinggi harus berdasarkan pada prinsip otonomi, akuntabilitas, penjaminan mutu dan evaluasi yang transparan. Selain itu, pada masa sekarang tuntutan masyarakat terhadap mutu lulusan dan layanan pendidikan tinggi telah semakin meningkat. Oleh karena itu, pemerintah berusaha untuk membudayakan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi dengan berbagai instrument yaitu akreditasi dan penjaminan mutu internal perguruan tinggi. Paradigma baru yang behubungan dengan prinsip mutu semakin tegas yaitu dengan adanya peraturan pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Peraturan Pemerintah mengamanatkan bahwa semua satuan pendidikan tinggi wajib melaksanakan mutu pendidikan. 

Universitas Islam Jakarta (UID), sebagai salah satu lembaga pendidikan tinggi di Indonesia menyambut baik upaya peningkatan mutu pendidikan dalam rangka pemenuhan tuntutan stakeholder yang semakin peduli mutu. Oleh karena itu UID telah melakukan berbagai upaya peningkatan mutu diantaranya dengan menerapkan sistem penjaminan manjemen mutu internal (SPMI) melalui Audit Mutu Internal – Universitas Islam Jakarta (AMI-UID). AMI-UID ini dimaksudkan untuk meninjau tingkat kesesuaian dan efektifitas penerapan SPMI yang telah ditetapkan dan menjadi dasar arah strategi dan sasaran mutu UID yang ingin dicapai dan tertuang dalam Manual Mutu UID. Kegiatan AMI-UID Tahun 2022 berlangsung secara serentak untuk ke enam program studi (Prodi) strata satu di lingkungan UID. Pelaksanaan penjaminan mutu di setiap Prodi merupakan gambaran kualitas pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi sehingga pelaksanaannya harus dipantau dan dipastikan berjalan secara efektif. Pusat Penjaminan Mutu UID sebagai sebuah lembaga yang bertanggung jawab atas pelaksanaan penjaminan mutu pada setiap Prodi di UID memandang perlu melaksanakan AMI-UID. 

Hasil dari AMI-UID ini diharapkan dapat memberikan gambaran apakah kegiatan akademik yang berlaku pada masing-masing prodi akan menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi sesuai dengan kompetensi yang telah ditetapkan di masing-masing prodi. Selain itu, AMI-UID berfungsi sebagai alat manajemen untuk asesmen mandiri terhadap semua proses atau kegiatan yang telah diselenggarakan oleh Prodi di lingkungan UID. AMI-UID penting dan wajib dilakukan untuk memastikan dilakukannya tindakan perbaikan sesuai hasil temuan audit internal yang telah dilakukan.

1. Download AMI 2020/2021

2. Download AMI 2021/2022

3. Download AMI 2022/2023