Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Organisasi SPMI


Organisasi SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal) adalah struktur organisasi yang dibentuk di perguruan tinggi untuk mengelola dan melaksanakan sistem penjaminan mutu internal. Organisasi ini bertanggung jawab untuk memastikan bahwa perguruan tinggi memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan, baik standar internal maupun standar nasional, dan terus berupaya untuk meningkatkannya secara berkelanjutan.

Struktur organisasi SPMI biasanya terdiri dari beberapa tingkatan, mulai dari tingkat universitas hingga program studi, dengan masing-masing tingkatan memiliki tugas dan tanggung jawab yang jelas. Pusat Penjaminan Mutu (PPM) bertugas menyusun dan mengkoordinasikan implementasi SPMI di seluruh universitas. Gugus Penjaminan Mutu (GPM) membantu PPM dalam mengimplementasikan SPMI dalam lingkup yang lebih kecil. Unit Penjaminan Mutu (UPM) membantu GPM dalam implementasi SPMI.

1.  SK Rektor tentang pembentukan organisasi SPMI (Baca dan download)

2.  SK Rektor tentang pembentukan Pusat Penjaminan Mutu (Baca dan download)

3.  SK Rektor tentang personel PPM (Baca dan download)