Organisasi SPMI
Organisasi SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal) adalah
struktur organisasi yang dibentuk di perguruan tinggi untuk mengelola dan
melaksanakan sistem penjaminan mutu internal. Organisasi ini bertanggung jawab
untuk memastikan bahwa perguruan tinggi memenuhi standar mutu yang telah
ditetapkan, baik standar internal maupun standar nasional, dan terus berupaya
untuk meningkatkannya secara berkelanjutan.
Struktur organisasi SPMI biasanya terdiri dari beberapa
tingkatan, mulai dari tingkat universitas hingga program studi, dengan
masing-masing tingkatan memiliki tugas dan tanggung jawab yang jelas. Pusat
Penjaminan Mutu (PPM) bertugas menyusun dan mengkoordinasikan implementasi SPMI
di seluruh universitas. Gugus Penjaminan Mutu (GPM) membantu PPM dalam
mengimplementasikan SPMI dalam lingkup yang lebih kecil. Unit Penjaminan Mutu
(UPM) membantu GPM dalam implementasi SPMI.
1. SK Rektor
tentang pembentukan organisasi SPMI (Baca
dan download)
2. SK Rektor
tentang pembentukan Pusat Penjaminan Mutu (Baca
dan download)
3. SK Rektor
tentang personel PPM (Baca
dan download)