Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Auditor Mutu Internal - Universitas Islam Jakarta

 


Universitas Islam Jakarta (UID) dan Pusat Penjaminan Mutu UID mengucapkan selamat kepada Dheila Ziehandini SE. MM. yang telah berhasil mengikuti sertifikasi Audit Mutu Internal Berbasis Resiko yang diselenggarakan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III. AMI berbasis risiko adalah proses penjaminan mutu internal yang fokus pada identifikasi, analisis, dan pengelolaan risiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan institusi atau organisasi, terutama di perguruan tinggi. Metodologi ini memastikan bahwa kegiatan dilakukan dengan memperhitungkan potensi risiko, sehingga tindakan perbaikan dapat diambil secara proaktif untuk meningkatkan mutu dan mencegah kegagalan pencapaian standar yang ditetapkan.

Sertifikasi auditor SPMI adalah pengakuan kompetensi bagi seseorang untuk melakukan Audit Mutu Internal (AMI) dalam konteks Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di perguruan tinggi. Prosesnya melibatkan pelatihan dan sertifikasi yang bertujuan menghasilkan auditor yang kompeten untuk menilai dan meningkatkan mutu pendidikan di institusi masing-masing, sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.

 SPMI dan AMI

Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) adalah sistem yang dikembangkan perguruan tinggi secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berkelanjutan. Audit Mutu Internal (AMI) adalah kegiatan audit yang dilakukan secara independen dan objektif untuk menilai kesesuaian pelaksanaan kegiatan perguruan tinggi dengan standar mutu yang telah ditetapkan dalam SPMI.

 Tujuan Sertifikasi Auditor SPMI

Sertifikasi Auditor SPMI bertujuan untuk [1] menghasilkan auditor yang kompeten untuk melaksanakan Audit Mutu Internal, [2] memastikan terlaksananya Audit Mutu Internal yang sistematis dan terencana, [3] membantu perguruan tinggi mencapai dan meningkatkan mutu pendidikan, dan [4] mendukung keberhasilan implementasi SPMI di perguruan tinggi.

 Proses Sertifikasi

Proses sertifikasi mencakup beberapa tahapan, termasuknya [1] mengikuti pelatihan calon auditor mutu internal yang diselenggarakan oleh lembaga terkait, [2] mendapatkan sertifikat yang menunjukkan kompetensi sebagai auditor mutu internal, [3] auditor yang tersertifikasi kemudian melakukan audit mutu internal secara rutin.

 Penting AMI

AMI mempunyai peran yang sangat penting: termasuknya meningkatkan kualitas, memenuhi regulasi, dan mendukung akreditasi. Audit yang efektif dapat mengidentifikasi area peningkatan dan menjaga mutu pendidikan. Kegiatan ini didasarkan pada berbagai peraturan dan perundangan yang mewajibkan evaluasi melalui AMI. Hasil AMI yang baik dapat menjadi modal penting dalam persiapan dan proses akreditasi perguruan tinggi.

Download Sertifikat